Skip to content

HaluanBerita.com

Haluan Berita Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sample Page
Menu

Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik Lewat Bank BRI

Posted on Agustus 27, 2023

Simak cara mudah membayar denda tilang elektronik melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tilang elektronik atau dikenal sebagai e tilang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dengan menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Setiap pemilik kendaraan yang terkena tilang elektronik wajib untuk membayar denda atas pelanggarannya.

Besaran denda yang wajib dibayarkan pun tergantung pada jenis pelanggaran. Saat ini, cara membayar denda tilang elektronik dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor polisi terdekat. Masyarakat dapat membayar denda tilang elektronik melalui bank BRI.

Ramalan Zodiak Cancer Besok, Sabtu 27 Januari 2024, Pekerjaan Berjalan Lancar Ramalan Zodiak Aquarius Besok, Sabtu 27 Januari 2024, sedang Merasa Sedih Shio Paling Beruntung Jumat 26 Januari 2024: Shio Babi Bebas Utang, Shio Naga Lega

RAMALAN SHIO Hari Ini Jumat 26 Januari 2024:Cek Peruntungan Nasib Shio Kelinci Shio Kerbau Shio Babi INI RESPONS Ahok Tentang Anies Saat Debat Capres, Sempat Skak Soal Rumah DP 0 Persen: Retorika Halaman 3 Ramalan Shio Monyet Ayam Anjing Babi Besok Sabtu 27 Januari 2024: Lepaskan dan Rilekslah

SHIO Diberkati Dewi Fortuna, Hidup Makmur Penuh Cinta Menurut Ramalan Shio Sabtu 27 Januari 2024 Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman all Adapun langkah langkah membayar denda tilang tersebut yakni:

Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

Teller BRI akan melakukan validasi transaksi Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Kunjungi ATM BRI terdekat Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Login aplikasi BRI Mobile

Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mudik Lebaran Menggunakan Mobil Listrik, Ini Tipsnya!
  • Panduan Lengkap Pengobatan Tulang Belakang
  • Mengintip Harga Baterai Mobil Listrik. Benarkah Bikin Boncos?
  • Evolusi Teknologi Kamera Smartphone, Dari Kamera Sederhana ke Pro-Grade
  • Ini Dia Kuliner Wajib Saat ke Bekasi

Kategori

  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Arsip

  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
Banner BlogPartner Backlink.co.id
Seedbacklink
©2025 HaluanBerita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme