Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberi peringatan kepada pemerintah perihal kenaikan hargas beras. Ia meminta pemerintah tidak abai dan serius menangani hal ini, jangan sampai kasus kelangkaan minyak goreng pada 2022 terjadi lagi. Yeka menyebut kasus kelangkaan minyak goreng yang lalu diawali oleh kekeliruan dalam menentukan akar permasalahan.
Seharusnya, saat itu pada 2020 pemerintah sudah melakukan mitigasi. Sayangnya, mereka abai. Ketika tekanan publik sudah tinggi diikuti dengan harga yang telah naik, pemerintah akhirnya panik. "Kalau pemerintah panik ya kasusnya yang terjadi di minyak goreng itulah yang akan kita alami (di beras)," kata Yeka dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Kartika Putri Dapat Hadiah Spesial dari Suami Saat Ulang Tahun Berita Viral Baru Dibeli Dua Bulan Mobil Mewah Ibu Kena Serempet Truk Malah Salaman Sopir Truk Orang Tewas saat Bencana Tanah Longsor di Temanggung, Korban Sedang di Rumah Sendirian
Berkaca dari Kasus Minyak Goreng, Ombudsman Ingatkan Pemerintah Serius Tangani Kenaikan Harga Beras Kebiasaan Baik di Pagi Hari untuk Penderita Diabetes, Dapat Turunkan Lonjakan Gula Darah Viral Video Bajing Loncat di Cakung, Beraksi saat Truk Kena Macet, Pelaku Punya Peran Masing masing
Ombudsman Ungkap Biang Kerok Kenaikan Harga Beras, Apa Saja? Bu Kades Ngamuk Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Mbah Suyatno Tempuh Jalur Hukum: Diberi Rp1 M Pun Tak Kuakui Halaman 4 Ia mengatakan, saat itu intervensi yang pemerintah lakukan hanya berujung pada minyak goreng yang semakin langka. Padahal, banyak regulasi yang telah dilakukan.
Yeka pun berharap dalam menghadapi kenaikan harga beras ini, semua tindakan pemerintah jangan sampai berdampak pada semakin langka dan mahalnya beras. Oleh karena itu, ia meminta adanya kejujuran dalam menganalisis soal beras ini dan disampaikan ke publik. Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengedepankan asas ultimum remedium dalam pengawasan tata niaga beras, yang mana pidana merupakan upaya terakhir.
"Penegakan hukum melalui pidana dikhawatirkan dapat membuat pasokan beras semakin langka di pasar," ujar Yeka.